BRMP Jambi Konsolidasi dengan Ombudsman, Perkuat Sinergi Keterbukaan Informasi Publik
KOTA JAMBI – BRMP Jambi terus mempertegas komitmennya dalam mewujudkan tata kelola informasi publik yang transparan dan akuntabel. Sebagai bentuk nyata, Tim PPID BRMP Jambi melakukan konsolidasi ke Kantor Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Jambi, Selasa (9/9).
Rombongan dipimpin oleh Dr. Endi Putra, SP., M.Si., selaku Katimker Layanan dan Penerapan Modernisasi Pertanian BRMP Jambi, bersama jajaran PPID dan disambut langsung oleh Kepala Keasistenan Penerimaan dan Verifikasi Laporan Ombudsman Jambi, Shopian Hadi, S.Sos., M.Si., serta Humas Ombudsman Jambi, Abdul Latif, S.IP.
Pertemuan ini menjadi ruang dialog strategis antara BRMP Jambi dan Ombudsman. Berbagai hal penting dibahas, mulai dari evaluasi capaian program, identifikasi kendala di lapangan, hingga strategi memperkuat keterbukaan informasi publik.
Kehadiran Ombudsman dalam konsolidasi ini dipandang sebagai momentum penting untuk memastikan langkah-langkah BRMP Jambi selalu berada dalam koridor akuntabilitas dan keterbukaan.
“Melalui konsolidasi ini, kami ingin memastikan setiap program yang berjalan dapat dipantau dengan baik, sekaligus terbuka terhadap masukan publik. Sinergi dengan Ombudsman tentu akan memperkuat transparansi dan akuntabilitas layanan di BRMP Jambi,” ujar Endi.
Sementara itu, Shopian Hadi menyambut baik langkah BRMP Jambi menjalin konsolidasi dengan Ombudsman. “Kami siap mendukung upaya BRMP Jambi dalam memperkuat keterbukaan informasi publik. Dengan sinergi ini diharapkan dapat memperkuat pelayanan yang transparan, responsif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” katanya.
Melalui konsolidasi ini, BRMP Jambi berharap terwujudnya tata kelola informasi publik yang lebih baik dan berorientasi pada pelayanan masyarakat. Kolaborasi bersama Ombudsman juga menjadi bukti nyata komitmen bersama dalam mendorong tata kelola informasi publik yang lebih baik di Provinsi Jambi.